Masuki Bulan ke 4, Konsistensi Prajurit Lintas Udara Laksanakan Bakti Kesehatan Door to Door Masyarakat Distrik Mbua

    Masuki Bulan ke 4, Konsistensi Prajurit Lintas Udara Laksanakan Bakti Kesehatan Door to Door Masyarakat Distrik Mbua
    Foto: Saat Prajurit Lintas Udara Melaksanakan Kegiatan Bakti Kesehatan Door to Door Menjadi Angin Segar Bagi Masyarakat Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (02/07/2024).

    NDUGA - Memasuki bulan ke 4 Konsistensi Prajurit Lintas Udara dalam melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan Door to Door menjadi angin segar bagi masyarakat Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Selasa (02/07/2024).

    Sambutan hangat seluruh masyarakat Mbua atas selalu hadirnya satgas 432 sampai ke rumah rumah masyarakat dalam rangka melakukan pelayanan kesehatan sangat diapresiasi.

    Elena Murib mengungkapkan, pihaknya sangat senang dengan adanya pengobatan geratis itu, sangat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan.

    "Terutama untuk masyarakat yang memiliki ekonomi kelas menengah ke bawah di sini, kami sangat apresiasi upaya bapa Tentara, " ungkapnya.

    Letda Ckm Dr Chendy menegaskan, pihaknya bersama Satgas lainnya konsisten dan akan terus berjuang mendukung seluruh kebutuhan masyarakat.

    "Khususnya di bidang kesehatan semampu kami, " tandasnya.

    nduga papua pegunungan
    Jurnalis Agung

    Jurnalis Agung

    Artikel Sebelumnya

    Bentuk Kedekatan dengan Masyarakat, Prajurit...

    Artikel Berikutnya

    Atasi Kesulitan Masyarakat, Ksatria Mayangkara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Rekonsilasi, Kombes Pol. Irwan Banuaji: Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Polri Yang Presisi Menuju Indonesia Maju
    Brigjen Pol Faizal Ramadhani Ungkap Dinamika Pembebasan Pilot Susi Air: Kesabaran dan Pendekatan Damai Kunci Utama
    Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Keerom Razia Puluhan Miras Ilegal

    Ikuti Kami