Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berikan Sembako Sebagai wujud Peduli dengan Tokoh Masyarakat

    Satgas Yonif 323 Buaya Putih Berikan Sembako Sebagai wujud Peduli dengan Tokoh Masyarakat
    Prajurit Yonif 323 Buaya Putih Pos Eromaga Memberikan Bantuan Sembako untuk Tokoh Masyarakat Kampung Eromaga, Distrik Omukia Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (02/08/24)

    Sebagai Bentuk kepedulian kepada Tokoh Masyarakat, Satgas Mobile Yonif 323 Buaya Putih Pos Eromaga berikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kampung Eromaga Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Jumat (02/08/24) 

    Danpos Eromaga Lettu Inf Anggun Mengatakan, Inisiatif Satgas Yonif 323 Kostrad Pos Eromaga Untuk membagikan Sembako kepada Tokoh Masyarakat Kampung Eromaga merupakan upaya TNI untuk membantu memberikan pelayanan kebutuhan dasar, guna meringankan beban Masyarakat, Ungkap Danpos 

    pentingnya perhatian Satgas kepada kebutuhan dasar masyarakat di daerah tugas, Oleh sebab itu, Satgas Yonif 323 Buaya Putih Sudah menyiapkan beberapa paket sembako untuk dibagikan kepada Masyarakat yang ada di sekitar Pos

    Bapak Nis Murib (52) dan Bapak Ser Murib (50) mengucapkan terima kasih kepada Satgas Yonif 323 Buaya Putih, Puji Tuhan Anak-Anak Tentara Pos Eromaga atas berkat ini, terima kasih sudah bagi Sembako, Tuhan memberkati anak-anak Pos“. ujar Bapak Nis Murib

    Tommy Pradana

    Tommy Pradana

    Artikel Sebelumnya

    TK Holomama Satgas Yonif 509 Kostrad Laksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Berinteraksi dengan Anak-Anak Papua, Satgas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Buka Rekonsilasi, Kombes Pol. Irwan Banuaji: Kita Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Polri Yang Presisi Menuju Indonesia Maju
    Brigjen Pol Faizal Ramadhani Ungkap Dinamika Pembebasan Pilot Susi Air: Kesabaran dan Pendekatan Damai Kunci Utama
    Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif Jelang Pilkada 2024, Polres Keerom Razia Puluhan Miras Ilegal

    Ikuti Kami